Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika ditanya soal baliho Ganjar-Mahfud di Bali yang diturunkan. (IDN Times/Santi Dewi)
Sebagaimana diketahui, Bawaslu menyoroti pidato sambutan seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam acara pengundian dan penetapan nomor urut untuk Pilpres 2024.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengkaji lebih lanjut dugaan pelanggaran terkait ajakan memilih yang dilakukan capres dan cawapres di luar masa kampanye.
Adapun masing-masing paslon diberikan waktu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyampaikan pidato kebangsaan setelah pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.
"Iya itu ajakan memilih. Ajakan memilih ada," kata Bagja dalam keterangannya kepada awak media, Rabu pada 15 November 2023.
"Ya kita lihat, kita kaji dulu," lanjut dia.
Bagja meminta agar publik memberikan waktu kepada Bawaslu melakukan kajian dan penelusuran terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran bisa masuk melalui pintu pelaporan dan temuan. Namun, dalam menemui dugaan pelanggaran, Bawaslu perlu mengkaji lebih lanjut.
"Kita lihat nanti lah. Kan masuk LHP namanya, laporan hasil pengawasan, masuk ke form A. Laporan kami, bisa temuan bisa ini, kita lihat dugaannya apa, dan kami juga tidak bisa, misalnya ya menentukan langsung (pelanggaran) kan gak pas juga," beber dia.
Terlebih, Bagja menjumpai langsung dugaan temuan pelanggaran tersebut saat menghadiri acara pengundian nomor urut di KPU.
Bahkan, kata Bagja, dugaan ajakan memilih itu disampaikan capres dan cawapres di hadapan KPU secara langsung. Padahal, aturan mengenai ajakan memilih di masa kampanye diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
"Ya kan di depan kami, di depan mata jelas, di depan KPU yang punya PKPU 15, iya dong. KPU yang buat ya PKPU, tapi kan yang menegakkannya, tugas kami menegakkan PKPU 15," imbuh dia.
Sebelumnya, capres-cawapres dalam sambutan di KPU diduga melanggar aturan karena mengajak publik untuk memilih di luar masa kampanye. Cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar sempat mengajak masyarakat memilih nomor satu lewat sebuah pantun.
“Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu. Kalau ingin maju pilihlah nomor satu,” kata Cak Imin.
Kemudian paslon lainnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga melontarkan pantun yang serupa. Melalui pantun dia mengajak masyarakat untuk memilih nomor tiga.
“Hukum yang tegak harapan kita, sejahtera merata di depan bersama. Ganjar Mahfud pilihan kita, gotong royong pilih nomor tiga,” ucap Mahfud MD.
Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Muhaimin dan Mahfud Ajak Memilih