124.931 Warga Papua Tengah Mengungsi, Kementerian Diminta Turun Tangan

- Komnas HAM mencatat sekitar 124.931 pengungsi di Papua Tengah membutuhkan bantuan pokok.
- Konflik yang masih berlangsung menewaskan 12 orang dan membuat ribuan warga meninggalkan tempat tinggal.
- Komnas HAM mendorong pemetaan kebutuhan, koordinasi antarlembaga, serta keterlibatan dunia usaha.
Jakarta, IDN Times - Komnas HAM mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menangani sekitar 124.931 pengungsi di Papua Tengah akibat konflik yang masih berlangsung. Komnas HAM menilai kebutuhan masyarakat terdampak harus dipetakan, agar bantuan seperti makanan, pakaian, dan layanan kesehatan tepat sasaran.
“Diperkirakan terdapat sekitar 124.931 pengungsi yang membutuhkan bantuan, termasuk kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan layanan kesehatan,” ujar Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Saurlin P. Siagian, dalam audiensi dengan Kementerian Sosial, dikutip Selasa (11/8/2026).
1. Konflik Papua Tengah tewaskan 12 orang

Proses evakuasi tukang ojek yang tewas ditembak di Kampung Wundu, Distrik Dokome, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Selasa (16/9/2025) sore. (Istimewa) Saurlin mengatakan situasi darurat di Papua Tengah masih dinamis. Konflik yang terjadi tidak hanya menyebabkan korban jiwa, tetapi juga membuat ribuan warga meninggalkan tempat tinggal dan tersebar di berbagai lokasi. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius dari kementerian dan lembaga teknis.
“Situasi darurat secara dinamis masih terjadi di daerah tersebut, di mana terjadi penembakan yang mengakibatkan 12 orang meninggal, dan ribuan pengungsi menyebar ke berbagai lokasi,” ujar dia.
2. Komnas HAM minta bantuan tepat sasaran

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin P Siagian (IDN Times/Lia Hutasoit) Komnas HAM menilai penanganan pengungsi membutuhkan koordinasi yang lebih kuat. Identifikasi kebutuhan menjadi langkah penting agar bantuan yang disalurkan sesuai kondisi masyarakat terdampak. Saurlin mendorong Kementerian Sosial berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menangani persoalan kemanusiaan tersebut.
“Penting untuk mengidentifikasi kebutuhan pengungsi dan mengkoordinasikan bantuan. Kami memandang penting untuk berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dalam penanganan pengungsi di Papua Tengah ini,” kata Saurlin.
3. Komnas HAM dorong perusahaan ikut bantu

Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit) Saurlin juga meminta keterlibatan dunia usaha melalui tanggung jawab sosial perusahaan. Menurut dia, dukungan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak, sekaligus memperluas sumber bantuan bagi para pengungsi. Kemensos sebelumnya telah memberikan bantuan kepada 1.013 pengungsi di Kabupaten Puncak.
“Selain itu, penting untuk melibatkan dari unsur perusahaan sebagai tanggung jawab sosial dalam membantu pengungsi, agar tidak memberatkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” kata dia.
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, mengatakan bantuan berikutnya bergantung pada usulan pemerintah daerah yang disertai data pengungsi. Dia juga menyarankan Komnas HAM berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk membantu koordinasi kementerian teknis lainnya.





















