Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Penggeledahan itu berlangsung pada Kamis (23/7/2026).
“Hari ini ada beberapa lokasi yang dilakukan penggeledahan, di antaranya di kantor Bupati, rumah dinas Bupati, dan juga kantor PUPR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Adapun dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Budi menjelaskan, dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan yang tidak hanya menjerat Lalu Ahmad, tetapi juga PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lombok Barat Sudirman (SUD) sebagai tersangka.
“Terkait dengan temuan hari ini, selain beberapa dokumen yang berkaitan dengan proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR, penyidik juga menemukan sejumlah catatan keuangan dari para pihak swasta kepada SUD,” ujar Budi.
“Nah tentunya dokumen-dokumen yang diamankan dalam rangka kegiatan penggeledahan ini nantinya akan ditelaah, akan dianalisis untuk memperkuat alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik dalam proses peristiwa tertangkap tangan ataupun dalam proses penggeledahan yang kemudian dilakukan," lanjutnya.
Selain itu, KPK juga menyita mobil Toyota Alphard yang diduga diterima Lalu Ahmad Zaini dari Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani.
Diketahui, Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus korupsi sekaligus yakni suap, gratifikasi, dan konflik kepentingan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pihak lainnya yakni Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat dan Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument. Penetapan tersangka ini dilakukan usai mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Lalu Ahmad Zaini dan Sudirman disangka telah melanggar Pasal 12 huruf i serta Pasal 12 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 12B UU nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Alvonsus disangka telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Geledah Rumah-Kantor Bupati Lombok Barat, KPK Sita Catatan Keuangan

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditahan KPK. (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- KPK Sita Alphard Bupati Lombok Barat yang Didapat dari Tersangka23 Jul 2026, 16:19 WIB
- Tersangka Kasus Bupati Lombok Barat Tutupi Wajah Sebelum Ditahan KPK21 Jul 2026, 18:25 WIB
- KPK Sudah 17 Kali OTT pada Tahun 2026, Ini Daftarnya!22 Jul 2026, 08:37 WIB
Topics
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
KAI Bawa Rail Clinic ke Bumiayu, 250 Warga Dapat Layanan Gratis17 Sep 2026, 00:42 WIB
Prabowo Siap Hadapi El Nino Panjang, Gagal Panen Bisa Bertahan 10 Bulan17 Sep 2026, 00:18 WIB
Trump Berencana Kirim Bom 2.000 Pon ke Israel Senilai Rp49 Triliun16 Sep 2026, 23:58 WIB
Kualitas Udara 5 Wilayah Singapura Memburuk ke Level Tidak Sehat16 Sep 2026, 23:49 WIB
China Kucurkan Subsidi Pengasuhan Anak, Perluas Jasa Penitipan16 Sep 2026, 23:44 WIB
Gedung Runtuh di Gaza Tewaskan 14 Warga, 100 Orang Masih Terjebak16 Sep 2026, 23:32 WIB
Kasus Bunuh Diri Siswa di Korsel Melonjak 65 Persen dalam 5 Tahun16 Sep 2026, 23:29 WIB
Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan16 Sep 2026, 23:21 WIB
Tambang Emas di Sudan Runtuh, Puluhan Penambang Tradisional Tewas16 Sep 2026, 23:17 WIB
Jokowi Beri Bantuan dan Kunjungi Warga Terdampak Gempa Pulau Palue16 Sep 2026, 23:16 WIB
Banjir Nepal: Hampir Tiga Pekan, 55 WN Malaysia Belum Dapat Dihubungi16 Sep 2026, 23:11 WIB
Bukan Cuma Summarecon, KPK Duga Banyak Pihak Swasta Terkait Kasus ATR/BPN16 Sep 2026, 22:50 WIB
Katadata Siapkan Indeks ESG Baru untuk Pertimbangan Investor16 Sep 2026, 22:45 WIB
KPK Bakal Bongkar Alur Perintah di Balik Suap HGB Summarecon16 Sep 2026, 22:43 WIB
Saat Kebutuhan Listrik Naik, Seberapa Siap Sistem Energi?16 Sep 2026, 22:34 WIB
Baznas-Kemenag Salurkan Rp17,5 M Program Pesantren Nyaman Belajar16 Sep 2026, 22:19 WIB
Pasar Keuangan Berubah, Mana yang Jadi Perhatian Trader?16 Sep 2026, 22:19 WIB
Koalisi Prabowo Mulai Konsolidasi RUU Pemilu Tanpa PDIP16 Sep 2026, 22:15 WIB
WN China Tombak dan Makan Penyu di Raja Ampat Ditangkap di Makassar16 Sep 2026, 22:10 WIB
DPRD Jabar Kritik Pendapatan Daerah: PKB Seret, BUMD Belum Optimal16 Sep 2026, 21:52 WIB