Gibran Bakal Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Agar Lebih Berkeadilan

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka berjanji bakal mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat jika terpilih nanti.
Hal itu ia sampaikan ketika memaparkan visi-misi dalam debat cawapres di JCC, Jakarta pada Minggu (21/1/2024).
“RUU masyarakat hukum adat akan didorong lebih berkeadilan, karena sesuai prinsip SDGs yaitu leave no one behind, strategi besarnya adalah keberlanjutan dan penyempurnaan,” kata Gibran.
Dikutip dari laman Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, aman.or.id, sejumlah tokoh Masyarakat Adat di tanah air mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang tahun ini yang kembali masuk registrasi No urut 22 pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Desakan ini datang dari para tokoh Masyarakat Adat Papua hingga Sumatra yang menilai RUU Masyarakat Adat adalah instrumen penting yang harus segera disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI karena telah 10 tahun mengendap di DPR RI. Tiga kali masuk Prolegnas di DPR RI sejak 2014, tapi hingga kini tak juga disahkan.