Dibekuk KPK, Harta Wali Kota Cimahi Ajay Lebih Besar dari Edhy Prabowo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/11/2020). Dia diduga terlibat suap dalam perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Menariknya, Kader PDIP ini memiliki harta kekayaan lebih besar dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang dua hari sebelumnya terjaring OTT lembaga antirasuah itu.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ajay diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp8,17 miliar. Pria yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Cimahi ini terakhir melaporkannya kepada KPK pada 31 Desember 2019.
Jumlah itu lebih banyak dari politisi Partai Gerindra, Edhy Prabowo yang memiliki harta senilai Rp7,4 miliar.
1. Nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Ajay lebih besar dari punya Edhy
Ajay memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 7.398.111.000. Jumlah tersebut terdiri dari lima tanah dan bangunan di Kota Bandung, satu tanah dan bangunan di Kota Cimahi, satu tanah dan bangunan di Kota Bogor, satu tanah di Kota Bandung, dan satu tanah di Kota Cimahi.
Sementara Edhy tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp4.349.236.180. Tanah dan bangunan itu terdiri dari tujuh aset di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dan tiga aset di wilayah Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: [BREAKING] KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Priatna
2. Nilai harta berupa alat transportasi dan mesin yang dimiliki Edhy lebih besar dari punya Ajay
Ajay juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp3,61 miliar yang terdiri dari Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan Xtrail, Mercy, dan Land Cruiser SUV. Sementara, Edhy Prabowo tercatat memiliki motor Honda Beat, mobil Mitsubishi Pajero Sport, sepeda BMC, dan Honda Genset dengan total senilai Rp386 juta.
Ajay juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta, kas dan setara kas Rp1,8 miliar, dan utang senilai Rp4,8 miliar.
Sedangkan Edhy memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,9 miliar, kas dan setara kas Rp256,52 juta, dan tak memiliki utang.
3. Edhy dan Ajay ditangkap KPK dalam jarak dua hari
Edhy dan Ajay ditangkap KPK dalam jarak waktu dua hari. Edhy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu, 25 November 2020 dan Ajay ditangkap Jumat (27/11/2020).
Edhy ditangkap karena ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap perizinan ekspor benih lobster. Sementara, Ajay ditangkap karena diduga terlibat suap pembangunan sebuah rumah sakit di kawasan Cimahi, Jawa Barat.
Baca Juga: Konon Jadi Kasus buat Walkot Cimahi Ajay, Ini Kondisi RS Kasih Bunda