Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Panglima TNI Copot KABAIS Buntut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Panglima TNI Copot KABAIS Buntut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah menggelar konpers terkait pencopotan KABAIS (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya Sih
  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mencopot Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari jabatan KABAIS TNI buntut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
  • TNI menegaskan komitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin prajurit, termasuk melalui peradilan militer, hukuman disiplin, hingga pemberhentian tidak hormat.
  • Puspom TNI tengah mendalami pihak yang memberi instruksi kepada empat prajurit pelaku penyiraman air keras, dengan janji mengusut kasus secara profesional dan transparan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mencopot Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah mengatakan, pencopotan jabatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban TNI terhadap kasus Andrie Yunus.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan KABAIS," kata Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Lebih lanjut, Aulia menegaskan, TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang telah dilakukan oleh prajurit TNI.

Ia mengatakan, TNI tidak ada toleransi bagi prajurit terlibat pidana, dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum.

"Baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan, dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," kata dia.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mendalami pihak yang menginstruksikan emapt prajurit menyiram air keras kepada Andrie Yunus. Dalam kasus ini, keempat pelaku berpangkat sersan dua, letnan satu, hingga kapten.

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto berjanji mengusut aksi upaya pembunuhan terhadap Andrie secara profesional meskipun pelaku di lapangan merupakan anggota TNI.

"Terkait aksi ini (penyiraman air keras) perintah siapa masih kami dalami karena itu semua membutuhkan keterangan dari saksi dan bukti-bukti yang ada," ujarnya di Mabes TNI, Jakarta Timur pada Rabu (18/3/2026).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More