Tangis Nelayan Teluk Jakarta Memohon Anies Batalkan Reklamasi

"Kami nelayan sangat menjerit pak, aduh, gimana ini.."

Jakarta, IDN Times - Di antara puluhan massa peserta aksi demonstrasi tolak reklamasi di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/6), terdapat sejumlah perwakilan nelayan pesisir dari Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

Salah satunya adalah Khalil. Emosi pria 51 tahun itu tampak meledak-ledak ketika mendapat kesempatan berbicara dengan pengeras suara. 

Ia kecewa pada keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanjutkan pembangunan di kawasan reklamasi Teluk Jakarta.

1. Nelayan kecewa dan heran dengan Anies

Tangis Nelayan Teluk Jakarta Memohon Anies Batalkan ReklamasiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sambil berjalan mundur sejauh 500 meter dari Patung Kuda Arjuna di kawasan Monas hingga ke depan halaman Balai Kota DKI Jakarta, Khalil menyerukan aspirasinya serta para nelayan yang diwakilinya.

"Kami masyarakat yang ada di Pesisir Teluk Jakarta (merasa) sangat aneh dan heran mengapa pak Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI mengingkari janjinya waktu kampanye yang katanya mau menolak reklamasi ternyata janji itu sekarang diabaikan," ujar Khalil dengan nada tinggi.

Baca Juga: Anies Buka Suara Soal Terbitnya IMB 932 Bangunan di Pulau Reklamasi

2. Janji kampanye Anies palsu

Tangis Nelayan Teluk Jakarta Memohon Anies Batalkan ReklamasiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menurut dia, Anies telah lupa dengan janji kampanye soal reklamasi yang disampaikannya selama masa kampanye.

"Dulu (Anies) sangat terkenal kampanyenya menolak reklamasi, ternyata janji palsu yang diterima kami nelayan tradisional," ujarnya.

3. Mata khalil berkaca-kaca ketika sampaikan aspirasinya soal reklamasi

Tangis Nelayan Teluk Jakarta Memohon Anies Batalkan ReklamasiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Tangan kanan Khalil terlihat menggenggam corong megafon dengan keras hingga urat-uratnya timbul sementara tangan kirinya memegang mikrofon. Kemudian ia kembali berteriak namun kali ini suaranya bergetar.

"Kami nelayan sangat menjerit pak, aduh, gimana ini, sudah direklamasi saja cari makan untuk anak istri kesulitan apa lagi akan dilanjutkan? Setelah ini kami merasakan pedih, sakit, menderita, sengsara," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

4. Nelayan pesisir kecewa dengan Anies

Tangis Nelayan Teluk Jakarta Memohon Anies Batalkan ReklamasiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ia mengaku, baru tahu kabar terbaru soal reklamasi dari berita yang disaksikannya di televisi. Hal itu membuatnya serta nelayan-nelayan pesisir teluk Jakarta kecewa dengan Anies.

"Komunitas nelayan tradisional sangat menderita. Sakit rasanya setelah mendengar berita di televisi bahwa reklamasi dilanjutkan dan IMB 932 akan diterbitkan, artinya bapak melupakan janjinya sebagai seorang gubernur," ungkapnya.

5. KSTJ nilai terbitnya IMB merupakan kemunduran Anies Baswedan

Tangis Nelayan Teluk Jakarta Memohon Anies Batalkan ReklamasiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Khalil tak berorasi sendirian. Sebelumnya, mahasiswa bernama Elang yang tergabung dengan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) telah lebih dulu memulai orasi.

Ia mengungkapkan, penerbitan IMB merupakan langkah mundur Anies dalam memenuhi janji kampanyenya terkait pembatalan reklamasi.

"Pemberian IMB oleh Gubernur DKI Jakarta cacat prosedur, karena tak memenuhi syarat yang ditetapkan peraturan perundang-undangan," ujar Elang.

Elang menambahkan, Anies seharusnya menertibkan bangunan yang ada di Pulau Reklamasi bukan malah memberikan IMB.

Dalam aksinya, massa menyampaikan empat tuntutan bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pertama, menolak penerbitan IMB untuk 932 bangunan di Pulau C dan D Reklamasi Teluk Jakarta yang cacat prosedural. Kedua, menuntut Gubernur DKI Jakarta mencabut kembali keputusan penerbitan IMB di Pulau C dan D Reklamasi Teluk Jakarta.

Lalu ketiga, mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk konsisten terhadap sikapnya yang menolak reklamasi, dan berpihak pada masyarakat dan lingkungan pesisir dengan memberikan sanksi administratif berupa perintah pembongkaran bangunan kepada pengembang, dan mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan peninjauan terhadap RTRW DKI Jakarta dan peraturan turunannya.

Terakhir, menyelaraskan Raperda RZWP-3-K yang di dalamnya tidak lagi memasukan agenda reklamasi dengan RTRW DKI Jakarta dan peraturan turunannya.

Baca Juga: Soal Reklamasi, Gerindra DKI Dukung Anies Baswedan

6. Kilas balik janji kampanye Anies Baswedan

Tangis Nelayan Teluk Jakarta Memohon Anies Batalkan ReklamasiFacebook.com/jakartamajubersama

Sebagai pengingat, ketika masa kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 Anies pernah mengunggah video wawancara berdurasi 57 detik berisi alasannya menentang reklamasi. 

Di video itu Anies mengatakan bahwa ia tak ingin Pulau Reklamasi menjadi kawasan perumahan komersial hanya bisa dinikmati oleh kelompok menengah atas sekali. Saat itu ia berjanji tak akan tinggal diam dan akan mencari cara mengatasinya.

“Ini soal keberpihakan. Negara membangun sebuah teritori baru untuk mereka yang super kaya raya. Terus anda mau diam? Saya pilih untuk tidak membiarkan, saya akan hadapi, saya akan cari caranya. Tapi posisinya jelas jelas, kita ingin agar teritori yang ditambah pemerintah pusat manfaatnya dirasakan seluruh rakyat Jakarta bahkan Indonesia bukan sekelompok rakyat saja,” ungkap Anies.

Hal itu kembali ditegaskannya pada saat debat dengan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Dalam debat yang berlangsung pada Rabu, 12 April 2017 itu Anies mendapat pertanyaan dari Ahok yang saat itu merupakan gubernur petahana mengenai bagaimana cara menghadapi Keppres 52 tahun 1995 yang ditetapkan Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995 serta bagaimana cara membatalkan reklamasi yang menurut Ahok mampu menyerap 1,2 juta tenaga kerja.

Menanggapi hal itu, Anies berjanji akan memanfaatkan otoritas Gubernur yang tertuang dalam pasal 4 untuk kepentingan seluruh rakyat dan bukan hanya sekelompok orang. Menurutnya reklamasi yang ada saat itu berbeda dengan apa yang tertuang dalam Keppres 52 tahun 1995.

“Jadi, ketika ada sebuah lahan baru saya katakan ini untuk kepentingan publik,” tegas Anies saat itu.

7. Anies bantah lupa janji kampanyenya

Tangis Nelayan Teluk Jakarta Memohon Anies Batalkan ReklamasiFacebook.com/jakartamajubersama

Melalui keterangan tertulis, beberapa waktu lalu Anies mengklarifikasi bahwa terbitnya IMB di sana tak berarti melanjutkan pembangunan reklamasi. Menurutnya IMB merupakan izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan sehingga reklamasi tetap dihentikan.

“Jadi, IMB dan reklamasi adalah dua hal yang berbeda,” jelas Anies.

Baca Juga: Enggan Sebut Reklamasi Sebagai Pulau, Anies: Itu Namanya Pantai

https://www.youtube.com/embed/_4rEQuutw8I

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya