Jakarta, IDN Times - GRIB Jaya diduga mengkomersilkan lahan seluas 127 ribu meter milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, lahan yang dikuasai tanpa hak itu disewakan ke para pedagang.
“Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan. Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp22 juta,” kata Ade Ary, Minggu (25/5/2025).