Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan pencucian uang dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Politikus Partai Demokrat itu diduga membeli jet pribadi dengan uang korupsi.

Hal ini didalami KPK lewat pemeriksaan saksi bernama Abdul Gopur. Ia adalah seorang karyawan swasta.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (23/8/2023).

1. Pemeriksaan berlangsung 23 Agustus 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, pemeriksaan Abdul Gopur telah selesai. Gopur diperiksa tim penyidik pada 23 Agustus 2023.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh tersangka LE,” kata Ali.

2. KPK sudah menyita aset Lukas Enembe senilai Rp144,5 miliar

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di