Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gus Ipul akan Lelang Barang Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp18 Miliar

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meninjau Gudang HTT di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Senin (30/12/2024). (dok. Kemensos)
Intinya sih...
  • Menteri Sosial meninjau Gudang Hadiah Tak Tertebak senilai Rp18 miliar lebih
  • Peraturan Menteri Sosial tentang Hadiah Tak Tertebak dan Hadiah Tidak Diambil Pemenang

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), meninjau Gudang Hadiah Tak Tertebak (HTT) di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Senin (30/12/2024).

Ia mengatakan, taksiran harga barang yang tersimpan di gudang milik Kemensos tersebut senilai Rp18 miliar lebih.

"Untuk awal tahun depan ini kita akan mengajukan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), supaya bisa dilelang ulang," kata Gus Ipul.

1. Hadiah tidak diambil pemenang

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meninjau Gudang HTT di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Senin (30/12/2024). (dok. Kemensos)

Sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB), disebutkan HTT adalah hadiah yang disediakan penyelenggara UGB, tetapi tidak tertebak atau tidak ada pemenangnya. 

"Sedangkan Hadiah Tidak Diambil Pemenang (HTDP) adalah hadiah yang disediakan penyelenggara UGB dan telah tertebak atau ada pemenangnya, tetapi tidak diklaim hadiahnya dalam jangka waktu tertentu serta tidak bisa diklaim hadiahnya karena tidak sesuai ketentuan peraturan," kata dia.

2. Kemensos akan ajukan lelang

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meninjau Gudang HTT di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Senin (30/12/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Terkait hal ini, Gus Ipul mengatakan, Kemensos akan mengajukan lelang barang-barang tersebut dan KPKNL yang akan melelangnya. Sebelum dilelang, Kementerian Keuangan akan menilai barang tersebut.

"Sebelum ini juga ada lelang-lelang, ada yang laku. Sebelumnya, saya dapat laporan ada Mercy," kata dia.

3. Barang yang disimpan di gudang adalah barang tidak tertebak

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meninjau Gudang HTT di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Senin (30/12/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dirjen Pemberdayaan Sosial, Mira Riyati Kurniasih, mengatakan, barang-barang yang disimpan di Gudang HTT merupakan hadiah tidak tertebak atau hadiah yang tidak diambil pemenangnya. Saat penentuan pemenang, pemenang bersangkutan tidak mengklaim hadiah tersebut.

"Atau dihubungi terus-menerus, dia tidak mengambil barang tersebut sehingga secara aturan, regulasi Permensos Nomor 3 Tahun 2024 itu sendiri diserahkan ke Kemensos," kata Mira.

Barang-barang hadiah yang tidak ditebus oleh para pemenangnya tersebut teronggok di gudang dan beragam jenisnya. Mulai dari logam mulia senilai Rp3 miliar, sepeda motor, iPhone, tas mewah Louis Vuitton hingga mobil mewah Rolls-Royce.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us