Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hakim konstitusi Saldi Isra ketika memimpin persidangan. (Dokumentasi Mahkamah Konstitusi)

Jakarta, IDN Times - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra melontarkan guyonan saat memimpin sidang panel II gugatan sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025).

Saldi bercanda kepada peserta sidang yang hadir bahwa fakta dan bukti boleh diungkap di persidangan, yang tidak boleh diungkap ialah besar honor sebagai kuasa hukum.

Mulanya, kuasa hukum KPU dari perkara 08/PHPU.WAKO-XXIII/2025 meminta izin untuk mengungkapkan sejumlah fakta.

"Dari Lhokseumawe izin kalau diperkenankan kami ada beberapa yang harus diungkapkan fakta Yang Mulia," ujar kuasa hukum KPU.

Editorial Team

Tonton lebih seru di