Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyiapkan skema rekognisi pembelajaran lampau (RPL) dan program pembinaan bagi mahasiswa pendidikan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran, tetapi belum lulus uji kompetensi.
Melalui skema ini, mahasiswa yang memenuhi ketentuan dapat kembali bergabung dengan program studi untuk mendapat bimbingan tanpa mengulang seluruh proses pembelajaran.
“Keputusan Dirjennya sudah kita keluarkan dan sudah disosialisasikan. Jadi, proses pembelajarannya tidak diulang, tetapi kita berikan pembimbingan dan pembinaan untuk persiapan mengikuti ujian," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
