Kemdikti: Penulis Paper Nobel MBG Bukan Dosen, Cantumkan Nama Tanpa Persetujuan

- Kemdiktisaintek menemukan sejumlah nama dalam paper SSRN, termasuk Presiden Prabowo Subianto, mengaku tidak mengetahui dan tidak menyetujui pencantuman nama mereka.
- Penelusuran sementara menyebut penulis utama berinisial DD belum bergelar guru besar dan tidak terafiliasi sebagai dosen perguruan tinggi.
- SSRN merupakan platform preprint, bukan lembaga Nobel, sementara Kemdiktisaintek masih melanjutkan pengumpulan informasi dan klarifikasi.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengungkap temuan awal investigasi terkait paper yang mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat Nobel 2026, di platform SSRN yang mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lain sebagai penulis. Kementerian menyebut, pihak-pihak yang namanya tercantum mengaku tidak mengetahui maupun menyetujui pencantuman tersebut.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam paper tersebut, diperoleh keterangan bahwa mereka tidak mengetahui, tidak pernah dimintai persetujuan, dan tidak terlibat dalam proses penyusunan maupun pengunggahan paper dimaksud," demikian keterangan Kemdiktisaintek dalam siaran pers, Kamis (6/8/2026).
1. Penulis utama disebut bukan guru besar dan bukan dosen

Kemdiktisaintek menyatakan, hasil penelusuran sementara menunjukkan penulis utama berinisial DD belum menyandang jabatan akademik guru besar, dan tidak terafiliasi sebagai dosen di perguruan tinggi. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim, dia juga baru menjalani sidang promosi doktor.
"DD belum menyandang jabatan akademik guru besar dan tidak terafiliasi sebagai dosen pada perguruan tinggi," ungkap Kemendiktisaintek.
2. Kemdiktisaintek tegaskan SSRN bukan lembaga Nobel

Kementerian menegaskan, SSRN hanya merupakan repositori atau platform publikasi preprint. Karena itu, keberadaan paper di SSRN tidak berarti isi maupun klaim di dalamnya telah diverifikasi atau diakui oleh Komite Nobel.
"SSRN bukanlah lembaga yang berwenang dalam proses Nobel," tulis Kemdiktisaintek.
3. Investigasi masih berlangsung

Kemdiktisaintek menegaskan, investigasi belum selesai. Tim disebut masih mengumpulkan informasi, melakukan klarifikasi, dan akan mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan pelanggaran etika akademik maupun ketentuan lain.
Kasus ini bermula dari beredarnya paper berjudul Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by The National Nutrition Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia's Economic Growth di platform SSRN yang mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) meraih Nobel Perdamaian 2026. Paper tersebut mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai penulis.

















