Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi dalam acara Peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR RI (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan pentingnya membangun peradaban hukum nasional demi mewujudan harapan rakyat di peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus. Ia mengajak seluruh pihak memaknai kembali amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang memuat cita-cita kemerdekaan Indonesia.

“Konstitusi Negara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, mengamanatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Puan, dilansir dari website DPR RI, Jumat (18/8/2023).

1. Kemerdekaan Nasional, wujudkan jembatan menuju Indonesia adil, makmur, dan sejahtera

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok Pribadi Puan Maharani)

Puan menjelaskan, Hari Konstitusi merupakan momentum bersejarah dalam memperingati sistem ketatanegaraan Indonesia, salah satunya UUD 1945 yang menjadi konstitusi Indonesia. Pada 18 Agustus 1945 juga menjadi momen Bung Karno dan Bung Hatta dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI yang pertama.

Puan menambahkan, Sukarno menyebut kemerdekaan nasional adalah jembatan emas. Dia memerinci, jembatan emas itu disebut jembatan menuju Indonesia adil, makmur, dan sejahtera.

"Diperlukan gotong royong dalam mewujudkan upaya mengisi ruang-ruang bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk bersama-sama mensejahterahkan rakyat," kata Puan.

2. Membangun peradaban dengan komitmen Indonesia sebagai negara hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di