Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Melawan, Hary Tanoe Ajukan Praperadilan

Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
Aprilio Akbar/ANTARA FOTO

Pengajuan gugatan praperadilan dilakukan oleh CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. Keputusan ini mencuat usai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Kepada Kompas.com, (10/7), pengacara Hary, Adidharma Wicaksono membenarkan bahwa kliennya mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjeratnya saat ini.

Default Image IDN
Default Image IDN

Pengajuan praperadilan ini, kata Adi, juga menegaskan bahwa pihak Hary menyangkal semua tuduhan yang diarahkan pada kliennya. 

Seperti diketahui, Hary menjadi tersangka karena mengirim pesan singkat yang berisi ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana, Khusus Yulianto. Dia dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). 

Pengacara Hary Tanoe yakin kliennya akan menang dalam kasus ini.

Default Image IDN
Default Image IDN

Kuasa hukum Hary Tanoe yang lain, Munatsir Mustaman yakin bahwa kliennya akan menang dalam kasus ini. Pasalnya, dia juga akan menghadirkan berbagai saksi ahli di dalam persidangan. Salah satu yang akan dihadirkan adalah saksi ahli komunikasi yang mengamati makna dari isi SMS tersebut.

Sebaliknya, Munatsir mengatakan bahwa SMS yang dikirim Hary hanyalah bentuk aspirasi terhadap penegakan hukum. Hary, kata dia, berharap agar penegakan hukum di tanah air bisa berjalan dengan adil, transparan dan terhindar dari abuse of power.

Kasus ini dianggap cari-cari kesalahan petinggi partai.

Default Image IDN
Default Image IDN

Kasus ini mendapatkan sorotan sejumlah praktisi hukum, salah satunya Mukhlis Muktar. Dia menilai pihak kejaksaan terkesan mengurus kasus kecil yang dibesar-besarkan. Sementara, kasus yang seharusnya “besar” malah dihilangkan.

Dia juga menambahkan bahwa Hary Tanoe terkesan dicari kesalahannya karena selama ini memiliki gagasan yang berbeda terus dengan rekan-rekannya yang lain yang sedang berkuasa. Dia pun meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut serta menyelesaikan perkara ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us

Latest in News

See More

Ledakan Truk Tangki Gas di Meksiko, 3 Orang Tewas dan 70 Terluka

12 Sep 2025, 00:45 WIBNews