Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kuasa Hukum Datangi Puspom, Minta TNI Ikut Selidiki Kematian Arya Daru

Dokumentasi Facebook
Diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang bekerja di Direktorat Perlindungan WNI, Arya Daru Pangayunan. (Dokumentasi Facebook)
Intinya sih...
  • Keluarga kecewa dengan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya
  • Kamar Daru yang jadi TKP sudah disewakan kepada pihak lain
  • Kuasa hukum akan mendatangi Mabes Polri pada Jumat
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan menggalang dukungan dari berbagai pihak untuk mengungkap misteri kematian diplomat berusia 39 tahun itu. Salah satunya dengan mendatangi Pusat Polisi Militer Mabes TNI Cilangkap pada Selasa, 9 September 2025. Mereka meminta agar TNI ikut terlibat dalam pengungkapan kematian diplomat Arya Daru.

"Kami minta TNI agar dibantu (pengungkapan kematian Arya Daru), supaya bisa cepat terungkap," ujar kuasa hukum keluarga Arya Daru, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Kamis (11/9/2025).

Ia menegaskan, kedatangan kuasa hukum ke Mabes TNI atas permintaan keluarga Arya Daru. Dalam pandangannya bila TNI ikut membantu kepolisian dalam penyelidikan kematian Daru, maka bisa lebih cepat terungkap.

"TNI itu punya alat yang canggih-canggih dan orangnya profesional. Mereka kan juga punya intel-intel semuanya," tutur pria yang pernah menjadi oditur militer tersebut.

Ia pun tak menampik bisa saja ada keterlibatan anggota TNI dalam kematian Daru. Namun, kuasa hukum menyerahkan penyelidikan itu kepada Puspom TNI.

"Kalau pun betul ada keterlibatan oknum TNI berarti kan POM (Polisi Militer) bisa lebih gampang memeriksanya," imbuhnya.

Marwan sendiri ikut bergabung dengan tim kuasa hukum pada pekan lalu. Ia langsung mendampingi dua pengacara lainnya ketika melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Luar Negeri Sugiono pada 8 September 2025 di Pejambon, Jakarta Pusat.

1. Keluarga kecewa dengan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya

Kamar kos di area Menteng tempat jenazah diplomat muda Arya Daru Pangayunan ditemukan. (Dokumentasi Istimewa)
Kamar kos di area Menteng tempat jenazah diplomat muda Arya Daru Pangayunan ditemukan. (Dokumentasi Istimewa)

Lebih lanjut, Marwan mengatakan, keluarga kecewa dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyelidik Polda Metro Jaya. Sebab, mereka menyimpulkan Daru meninggal akibat bunuh diri. Padahal, masih terdapat sejumlah kejanggalan dalam kematiannya.

"Kami menyayangkan hasil penyelidikan dari kepolisian, kenapa? Karena cara meninggalnya janggal. Kepalanya ditutup (plastik baru dililit lakban). Seharusnya dicek juga bagaimana cara melilitkan lakban bisa sesempurna itu," kata Marwan.

Selain itu, jenazah Daru juga ditemukan penjaga kost tertutup selimut dan kondisi tempat tidur rapi. "Mana mungkin orang meninggal dalam keadaan tempat tidur rapi," tutur dia.

2. Kamar Daru yang jadi TKP sudah disewakan kepada pihak lain

Dokumentasi Istimewa
Guest House di Menteng yang disewa diplomat muda Arya Daru Pangayunan. (Dokumentasi Istimewa)

Kuasa hukum juga merasa semakin aneh karena kamar kost Daru yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah disewakan kepada pihak lain. Padahal, proses penyelidikan masih terus berlanjut.

"Jadi, menurut keterangan keluarga, beberapa minggu usai almarhum, kamar kostnya sudah ditempati orang lain. Lho, ini kan penyelidikan belum selesai. Kok malah begini?" tanya Marwan.

Alhasil, TKP sudah rusak lantaran penyelidik Polda Metro Jaya memberi lampu hijau kamar tersebut boleh disewakan kepada pihak lain. Dalam pandangan Marwan, praktik itu bisa dilaporkan dengan delik lain yakni upaya merintangi penyelidikan. Tetapi, mereka ingin fokus lebih dulu agar penyelidikan kematian Daru tetap dilanjutkan.

Itu sebabnya, sejak awal keluarga berharap agar penyelidikan kasus kematian Daru diambil alih oleh Mabes Polri, supaya penyelidikan lebih komprehensif.

"Kalau Mabes Polri yang ambil alih, saya yakin 1000 persen akan terungkap (kasusnya)," tutur dia.

3. Kuasa hukum akan mendatangi Mabes Polri pada Jumat

Screenshot_20250824_113121_Gallery.jpg
Ayah almarhum Arya Daru Pangayunan, Subaryono, ketika memberikan keterangan pers di Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Usai melakukan audiensi dengan Menlu dan Puspom TNI, maka langkah selanjutnya yakni kuasa hukum akan mendatangi Mabes Polri pada Jumat (12/9/2025). Mereka berharap agar Mabes Polri mengambil alih penyelidikan kematian Daru.

Sebab, ketika ditangani oleh penyelidik di Polda Metro Jaya masih terdapat sejumlah tanda tanya yang belum bisa dijawab. "Sekarang telepon selulernya di mana? Sampai sekarang kan belum ketemu," kata Marwan.

Penyelidikan pun diyakini bisa menemui titik terang bila penyelidik fokus ke individu yang melakukan kontak terakhir dengan Daru. Dua yang diminta untuk diselidiki lebih lanjut adalah kolega Daru di Kemlu, Vara Dwikhandini dan penjaga kost Siswanto.

"Ponsel perempuan itu disita gak (oleh polisi)? Atau keterangan perempuan itu didalami gak? Lalu, penjaga kost didalami juga gak keterangannya?" tanyanya.

Marwan pun berharap media dan publik terus mengawal kasus kematian diplomat muda ini. Sebab, bila tidak terungkap maka berpotensi terulang di masa depan.

"Kami berharap media tetap mendukung kami. Kan saya dulu menjadi pengacara Pegi Setiawan. Waktu itu yang utama saya ucapkan terima kasih adalah media baru ke warganet. Sebab, warganet kan tahu (kasus Pegi) dari media," ujar Marwan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Korban Meninggal Akibat Majelis Taklim Ambruk di Bogor Jadi 5 orang

11 Sep 2025, 22:31 WIBNews