Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Depok tentang kegiatan penyelenggaraan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Indonesia. Dalam edaran itu, masyarakat diingatkan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan bahaya.
Dalam surat itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan, perayaan HUT ke-78 RI dimaknai sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang diperoleh bangsa Indonesia.
“Sebuah momentum bersejarah yang mengingatkan kita tentang perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari penjajahan,” ujar Idris dalam surat edaran yang diterima IDN Times, Kamis (17/8/2023).