Jakarta, IDN Times - Kasus suap penanganan perkara yang diungkapkan Kejaksaan Agung menambah catatan panjang hakim yang menerima suap. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya ada 29 hakim yang terbukti menerima suap untuk mengatur perkara sepanjang 2011-2024.
"Berdasarkan pemantauan ICW, sejak 2011 hingga 2024, terdapat 29 hakim yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Mereka diduga menerima suap untuk mengatur hasil putusan. Nilai suap mencapai Rp107.999.281.345," begitu catatan ICW di situsnya, Rabu (16/4/2025).