Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, sepanjang 2014-2025 ada delapan kasus korupsi yang melibatkan 15 orang berlatar belakang militer, baik purnawirawan maupun aktif. Keseluruhannya membuat kerugian negara mencapai Rp24,76 triliun.
"Meski jumlah kasus dan pelaku terbilang kecil, korupsi militer ini menimbulkan kerugian negara mencapai Rp24,76 triliun atau setara dengan 50 persen kerugian negara dalam tren vonis penindakan korupsi 2022 yang melibatkan 2.249 terdakwa," ujar Peneliti ICW, Egi Primayogha, dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).