Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Imigrasi Bekuk Tiga WNA Diduga Simpan Uang Palsu di Jakarta

Imigrasi ringkus Tiga WNA atas dugaan kepemilikan dan penyimpanan uang palsu (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
- Imigrasi tangkap 3 WNA di apartemen Daan Mogot terkait penyimpanan uang palsu.
- TFN dan BDD kedapatan menyimpan uang palsu, sedangkan FJN masih dalam penyelidikan.
Jakarta, IDN Times - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA), di mana dua asal Kamerun (TFN dan FJN) dan satu pemegang paspor Kanada (BDD), terkait dugaan penyimpanan uang palsu. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen kawasan Daan Mogot pada 6 dan 22 Mei.
Adapun saat pemeriksaan di tempat tinggal TFN, petugas menemukan uang tunai sebesar 1.600 dolar Amerika Serikat (AS).
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Follow Us