Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Jenderal Imirasi, Silmy Karim dalam agenda Festival Imigrasi 2023, di Denpasar, Bali Selasa (18/7/2023) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Bali, IDN Times - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham), Silmy Karim, mengatakan, proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang kebijakan Golden Visa akan segera rampung.

Kini pihaknya tengah menunggu tanda tangan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan sejumlah menteri terkait beleid tersebut.

"Ini lagi nunggu ditandatangani. Itu kan ada PP-nya, Peraturan Pemerintah. Penyusunannya sudah, harmonisasi sudah, lagi dibutuhkan paraf. Saat ini menunggu paraf Menteri Luar Negeri, Menko Polhukam, baru ditandatangani Presiden," katanya di agenda Festival Imigrasi 2023, di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2023).

1. Diharapkan rampung pada Juli 2023

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (21/6/2023). (dok. Humas Ditjenim)

Dia mengungkapkan, revisi PP Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian itu ditargetkan rampung pada Juli 2023.

"Mudah-mudahan bulan ini selesai, jadi hanya proses administrasi," katanya.

Dengan demikian, Golden Visa pun dapat segera dimanfaatkan oleh warga asing.

2. Masa tinggal 5 hingga 10 tahun

Editorial Team

Tonton lebih seru di