Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menambah cuti bersama Idul Adha 1444 H pada 28 dan 30 Juni 2023. Idul Adha 1444 H ditetapkan pada 29 Juni melalui sidang isbat di Kementerian Agama (Kemenag).
Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjelaskan alasan setuju cuti bersama Lebaran Idul Adha ditambah. Menurutnya, hal itu untuk mendorong kegiatan ekonomi lebih baik.
"Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa, diputuskan," ujar Jokowi di Bogor, Rabu (21/6/2023).