Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Hal itu dilakukan lantaran protokol kesehatan di kantor hingga mal sudah dijalankan dengan ketat.
"Pelaksanaan di sektor ritel, mal dan lain-lain itu relatif protokolnya lebih ketat," ujar Airlangga dalam keterangan pers yang disiarkan di channel YouTube PerekonomianRI, Senin (8/2/2021).