Sandi juga mengatakan akan menggelar pertemuan kembali antara Pemprov DKI dan pemilik kendaraan. Pertemuan itu nantinya akan membahas modal kerja pemilik kendaraan saat mereka bergabung dengan OK Otrip.
"Sehingga satu niat kami yakni kembalinya kesejahteraan dan peningkatan pendapatan penghasilan teman-teman JP 03, JP 03a, F08 dan M10 kembali normal," kata Sandi.
Ketua KADIN itu berharap dengan program yang ditentukan oleh Pemda DKI nantinya kesejahteraan sopir semakin terjamin. Sebab nantinya sopir akan diberikan BPJS dan Gaji ke-13.
"Kami harapkan, tadi sudah dihitung-hitung, Insya Allah dengan skema OK OTrip mereka akan kembali pendapatannya normal lagi, mudah-mudahan lebih baik lagi karena ada dua shift dan diberi BPJS. Selain itu mereka juga mendapat gaji ke-13, UMR, dan serta diberi bantuan untuk pengadaan mobilnya nanti seandainya mobilnya sudah 10 tahun dan harus ditukar sesuai dengan Perda (Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi)," kata dia.