Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini Isi Deklarasi yang Membuat Diskusi Bertema PKI Berujung Ricuh

IDN Times/Helmi Shemi
IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Peserta acara diskusi publik bertema Isu Kebangkitan PKI: Antara Realita dan Propaganda? marah, hingga meninggalkan ruangan acara, setelah diminta panitia membaca deklarasi yang sempat membuat diskusi ini ricuh.

Ada beberapa poin dalam deklarasi yang berjudul Stop Isu Kebangkitan PKI itu, dianggap menyinggung pihak tertentu. 

1. Peserta tidak mau ada deklarasi

Default Image IDN
Default Image IDN

Peserta diskusi bernama Baiq Ani merasa kecewa karena pernyataan di salah satu poin deklarasi itu. Dalam poin ketiga deklarasi itu menyebutkan 'Bahwa munculnya kembali isu kebangkitan PKI yang sengaja dihembuskan berbarengan dengan maraknya kasus teror terhadap pemuka agama belakangan ini, bisa jadi merupakan rekayasa dan skenario politik dalam proses perebutan kekuasaan dalam Pemilu 2019'.

"Ini gak ada agenda politik. Intinya mereka minta isu PKI itu tidak perlu digiring ke arah politik. Kami merasa dibohongi. Undangan kan diskusi. Intinya saya menuntut tidak pernah mendukung deklarasi," kata Baiq di hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta, Selasa (6/3).

2. PKI 95 persen hoax

Default Image IDN
Default Image IDN

Poin lainnya dalam deklarasi itu menyatakan isu PKI adalah hoax atau berita bohong.  Sebagaimana dikutip Direktur Politica Wave Jose Rizal, jenis berita palsu (hoax) yang paling banyak beredar di media sosial sepanjang Agustus-Desember 2017 adalah terkait isu kebangkitan PKl.

Jumlah hoax yang beredar di media sosial terkait isu kebangkitan PKI mencapai lebih dari 200 ribu (95,3 %).

"Kalau melihat rilis dari mereka ternyata di dalamnya memuat pernyataan tendensius. Seperti 95 persen itu lebih banyak hoax," kata Juju Purwantoro, advokat ikatan muslim Indonesia.

3. Dikaitkan dengan partai politik tertentu

Default Image IDN
Default Image IDN

Juju mengatakan isi deklarasi tersebut menyinggung partai politik tertentu seperti PAN, Gerindra, dan PKS yang diduga terlibat mobilisasi opini kekuatan politik. 

"Isu komunis dijadikan komoditi pihak tertentu PKS, PAN, ini tendensius dan merusak kepercayaan masyarakat yang seharusnya komunisme itu dilarang, tapi mereka masih melakukan propaganda dan ini melanggar hukum," ujar Juju.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us

Latest in News

See More

Lisa Lagi Meriang, RK Keluar Kota: Mediasi Hanya Dihadiri Kuasa Hukum

23 Sep 2025, 16:53 WIBNews