Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Tim ini akan menggodok kajian soal pembatasan terkait perlindungan anak di ruang digital.
Meutya bahkan sudah meneken Surat Keputusan (SK) pembentukan tim ini. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital akan bekerja dalam tiga fokus utama.
"Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman," kata dia, dalam keterangannya dikutip Senin (3/2/2025).