Negatif COVID-19, Putri Candrawathi Hadir Langsung Sidang di PN Jaksel

Putri sempat dinyatakan COVID-19

Jakarta, IDN Times - Terdakwa dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, kembali hadir langsung untuk menjalani sidang langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Berdasarkan pantauan IDN Times, Putri tiba di PN Jaksel pukul 08.35 WIB. Menganakan kemeja hitam dibalut rompi tahanan warna merah, Putri digelandang petugas menuju ruang tahanan sebelum menjalani sidang pukul 09.30 WIB.

Pada sidang sebelumnya, Putri hanya mengikuti via daring lantaran dinyatakan positif COVID-19.

"Info yang saya dapatkan, hasil tes terakhir sudah negatif," kata pengacara Putri, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.

Informasi tersebut juga dikonfirmasi pengacara Putri lainnya yakni Arman Hanis.

Arman menyebut  kliennya hari ini sudah sembuh dari COVID-19 dan bisa hadir langsung di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

"Alhamdulillah (Putri Candrawathi) sudah bisa hadir," kata Arman.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, 10 Saksi Dihadirkan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya