Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Istana Beberkan Anggaran yang Dipangkas Era Prabowo

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
- Pemerintah Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
- Program yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat akan dihapus dari pagu anggaran, namun anggaran untuk pelayanan publik, PSO, gaji pegawai, dan bantuan sosial tetap tidak dikurangi.
- Gaji ke-13 dan THR ASN tidak termasuk dalam efisiensi anggaran, Menteri Keuangan sudah menjelaskan bahwa hak tersebut akan dibayarkan.
Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan efisiensi anggaran. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
"Jadi, masing-masing kementerian itu nanti akan menyesuaikan penghematan-penghematan itu dengan tugas pokok, fungsi mereka," ujar Hasan di kantornya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Topics
Editorial Team
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us