Imbas Anggaran Disunat, Perpusnas Tutup Minggu dan Hari Libur Nasional

- Perpustakaan Nasional akan batasi jam operasional mulai 10 Februari.
- Jam operasional di pekan kerja menjadi lebih pendek, bahkan tutup di hari Minggu.
- Pemotongan anggaran belanja kementerian/lembaga tahun 2025 mencapai Rp 256,1 triliun.
Jakarta, IDN Times - Mulai pekan depan, jam operasional Perpustakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan bakal dibatasi. Ini merupakan imbas dari pemberlakuan Inpres nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Dikutip dari laman akun media sosialnya, Perpusnas akan tutup pada Minggu, hari libur nasional dan cuti bersama. Bahkan, jam operasional di waktu kerjanya juga menjadi lebih pendek.
Bila sebelumnya, jam operasional di pekan kerja Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 19.00 WIB, maka kini Senin hingga Kamis pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan, di hari Jumat, jam operasional Perpusnas dari pukul 08.00-16.30 WIB.
Sedangkan, di hari Sabtu yang biasanya buka mulai dari jam 09.00-15.30 WIB, kini tutup setengah jam lebih awal yakni 15.00 WIB. "Hari Minggu, libur nasional dan cuti bersama, Perpusnas tutup," demikian tulis Perpusnas di akun media sosialnya.
"Ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang efisiensi belanja kementerian/lembaga tahun 2025, maka perpustakaan nasional menyesuaikan waktu layanan," imbuh mereka.
1. Aturan jam operasional baru berlaku mulai 10 Februari 2025

Lebih lanjut, perubahan jam operasional Perpusnas dimulai pada Senin (10/2/2025). Perubahan jam operasional itu kemudian menuai banyak komentar dari warganet.
Banyak yang menyayangkan mengapa Perpusnas tutup di hari Minggu. Sedangkan, itu waktu yang dimiliki untuk berkunjung ke sana dengan leluasa.
"Yah, kok Minggu malah gak buka? Hiks.. Makin gak ada waktu aja buat baca buku di sana," ujar seorang warganet.
"Masalah efisiensi, kenapa gak cut off satu hari weekday, Senin atau Selasa misalnya, sebagai ganti hari Minggu? Orang kan punya waktu luangnya weekend," kata warganet lainnya.
"Gak logis kebijakannya. Wisata aja tutupnya di weekday karena menimbang kalau weekend akan lebih banyak pengunjung. Lho ini kok tutupnya justru di Minggu?" tutur warganet.
"Karena apa (tutup)? Yaps, karena anggarannya dipangkas," kata warganet lainnya.
2. Rincian pemangkasan anggaran kementerian/lembaga dari Kemenkeu

Sementara, Kementerian Keuangan sudah mengumumkan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja kementerian atau lembaga (K/L) untuk tahun 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun. Sedangkan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan adanya efisiensi APBN sebesar Rp306,7 triliun. Adapun efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh K/L.
Berikut rincian pemangkasan anggaran K/L yang ditetapkan Sri Mulyani:
- Alat tulis kantor (ATK) dipangkas hingga 90 persen
- Belanja percetakan dan souvenir mengalami pengurangan sebesar 75,9 persen
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan dipangkas hingga 73,3 persen
- Belanja lainnya, yang tidak terkait langsung dengan prioritas pembangunan, dipangkas 59,1 persen
- Anggaran untuk kegiatan seremonial dipotong 56,9 persen
- Perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri, dipangkas sebesar 53,9 persen
- Kajian dan analisis dipangkas hingga 51,5 persen
- Rapat, seminar, dan kegiatan sejenis mengalami pengurangan sebesar 45 persen.
- Anggaran untuk jasa konsultan dikurangi hingga 45,7 persen
- Honor output kegiatan dan jasa profesi dipangkas sebesar 40 persen
- Infrastruktur dipotong sebesar 34,3 persen
- Pengadaan peralatan dan mesin dipangkas hingga 28 persen
- Diklat dan bimtek mengalami pemangkasan sebesar 29 persen
- Lisensi aplikasi dikurangi sebesar 21,6 persen
- Bantuan pemerintah dipangkas hingga 16,7 persen
- Pemeliharaan dan perawatan mengalami pengurangan sebesar 10,2 persen
3. Sulit lakukan efisiensi anggaran di tengah kabinet yang gemuk

Sementara, dalam pandangan pakar kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Wahyudi Komorotomo kebijakan efisiensi ini sulit diterapkan. Pasalnya jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih mencapai 48 dan lima badan.
Jumlah tersebut lebih besar daripada jumlah kementerian di Kabinet Indonesia Maju 2019—2024, yang hanya sejumlah 34 kementerian. Adanya kementerian baru dinilai tidak memungkinkan untuk diberlakukannya pemotongan anggaran perjalanan dinas.
“Kabinet sekarang tidak mungkin akan lebih hemat daripada kabinet sebelumnya karena jumlah kementeriannya lebih besar dan kepentingan untuk membiayai jajaran birokrasi lebih banyak," ujar Wahyudi seperti dikutip dari situs resmi UGM pada Jumat (7/2/2025).
Adanya 14 kementerian baru saat ini diakui Wahyudi membutuhkan anggaran yang lebih besar daripada sebelumnya. Terlebih lagi, beberapa kementerian lain membutuhkan dana yang lebih tinggi daripada yang telah dianggarkan.
"Kita bisa melihat adanya kebutuhan membuat kantor, fasilitas, infrastruktur, dan pejabat baru yang menelan anggaran," katanya.