Soal Isu Gaji 13 ASN Kena Pangkas, Istana: Gaji Tak Masuk Efisiensi

- Gaji ke-13 dan THR ASN tidak kena pemangkasan anggaran
- Menteri Keuangan memastikan alokasi anggaran untuk gaji ke-13 dan THR ASN dalam APBN 2025
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian enggan menjelaskan nasib THR dan gaji ke-13, persiapan untuk mengumumkan kepastian sudah ada
Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjawab kabar tentang gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) buat aparatur sipil negara (ASN) setelah kebijakan efisiensi anggaran. Menurut Hasan, gaji tak masuk dalam efisiensi.
"Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan dan efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan," ujar Hasan Nasbi di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
"Jadi, gaji 13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri Keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu," ucap Hasan.
1. Sri Mulyani pastikan gaji 13 dan THR ASN sudah dianggarkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran dan gaji ke-13 dan THR ASN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
"Sudah dianggarkan, sedang diproses," ucap Sri Mulyani, Kamis (6/2/2025).
2. Airlangga minta semua pihak bersabar tunggu pengumumannya

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto enggan menjelaskan nasib THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negeri (ASN), TNI, Polri dan pensiunan.
Menurutnya ranah tersebut berada di Kementerian Keuangan. Alhasil, ia pun tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait beredarnya isu ASN tidak akan menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun ini.
"Dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan," ujar Airlangga.
Menurutnya, pemerintah sedang melakukan persiapan untuk mengumumkan kepastian THR dan gaji ke-13 ASN.
"Persiapan sudah ada ya saya rasa, itu saja yang saya jawab. Persiapan to be announced," ucap Airlangga.
3. Kabar tidak cairnya THR dan Gaji ke-13 beredar di media sosial

Kabar tidak cairnya THR dan gaji ke-13 PNS beredar di akun X, di tengah langkah efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
"Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14," tulis meme yang beredar di akun X @abdimuda_id.
Efisiensi anggaran ini sudah tertuang dalam Surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan Menkeu Sri Mulyani merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp50,59 triliun.