Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah gedung DPR RI (legislatif) dan Mahkamah Agung (yudikatif) selesai dibangun. Sehingga, IKN nantinya bisa menjadi peran sebagai ibu kota seutuhnya, tidak hanya ada gedung pemerintahan saja (eksekutif).
"Presiden mengatakan, kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," ujar Hasan Nasbi kepada jurnalis, Selasa (10/12/2024).