Jadi Mendikbudristek Era Jokowi, Nadiem Akui Tak Kuasai Pendidikan

- Nadiem Makarim mengakui kesulitan dalam menguasai bidang birokrasi, pendidikan, dan politik selama menjabat sebagai Mendikbudristek.
- Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Nadiem merekrut tim muda yang memiliki integritas dan kompeten sebagai staf khususnya.
- Nadiem diberikan tugas berat oleh Presiden Jokowi untuk melakukan digitalisasi pendidikan dengan membangun platform teknologi untuk membantu kepala sekolah, guru, dan murid.
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, selama menjabat harus belajar dari nol lagi karena menghadapi birokrasi dan politik yang tak ia kuasai. Ia mengaku sadar bisa gagal dan dikorbankan sebagai menteri karena gak menguasai bidang tersebut.
"Saya tahu saya sangat mungkin gagal, saya tahu saya bisa dikorbankan. Tapi itulah risiko perjuangan," ujar Nadiem saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Nadiem mengakui dirinya tak menguasai birokrasi, pendidikan, maupun politik. Hal itu menjadi alasan dia merekrut tim muda sebagai staf khususnya.
"Karena saya tidak menguasai bidang birokrasi, pendidikan maupun politik maka saya harus cepat belajar dari orang-orang yang kenal dunia pendidikan dan birokrasi tapi memiliki integritas. Karena inilah saya mengumpulkan tim muda yang idealis dan kompeten sebagai staf khusus, saya mengakui tak paham bidang birokrasi, pendidikan, maupun politik," ujarnya.
Menurutnya, Presiden Ketujuh Joko "Jokowi" Widodo memberikan tugas yang berat dan penting. Tugas itu adalah melakukan digitalisasi pendidikan.
"Saya diberikan amanah untuk membangun platform teknologi untuk membantu kepala sekolah, guru, dan murid mengenal dunia baru pembelajaran di era teknologi. Karena sosok saya, anak anak muda dari sektor teknologi mau bergabung dan mengabdi kepada negara untuk membangun teknologi pendidikan," ujarnya.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa bersama-sama Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan karena dinilai telah merugikan negara Rp2,1 triliun.
Jumlah itu berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621.387.678.730 (Rp621 miliar).
Selain itu, Nadiem dan para terdakwa lainnya juga disebut memperkaya 25 pihak. Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


















