Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pesohor Raffi Ahmad menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

Jakarta, IDN Times - Selebritas Raffi Ahmad telah diberi jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto. Lalu, apakah Raffi Ahmad masih boleh menerima endorse atau sponsor?

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengatakan tak ada larangan yang tegas terkait hal tersebut. Namun, menurutnya hal itu terkait dengan permasalahan etika.

"Tidak ada larangan yang tegas dan jelas, jadi biasanya sih boleh saja. Mungkin etis atau tidak saja," ujar Pahala kepada wartawan, dikutip pada Jumat (15/11/2024).

1. Nagita Slavina juga boleh terima endorse

Raffi Ahmad resmi menjadi pejabat negara sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Pahala juga menyebut, istri Raffi, Nagita Slavina, masih boleh menerima endorsement. Menurut Pahala, yang terpenting adalah dilaporkan.

"Boleh lah. Pokoknya laporin saja hartanya bertambah atau berkurang," ujarnya.

2. KPK sebut Raffi harus laporkan hartanya

Editorial Team

Tonton lebih seru di