Jakarta, IDN Times - Selebritas Raffi Ahmad telah diberi jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto. Lalu, apakah Raffi Ahmad masih boleh menerima endorse atau sponsor?
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengatakan tak ada larangan yang tegas terkait hal tersebut. Namun, menurutnya hal itu terkait dengan permasalahan etika.
"Tidak ada larangan yang tegas dan jelas, jadi biasanya sih boleh saja. Mungkin etis atau tidak saja," ujar Pahala kepada wartawan, dikutip pada Jumat (15/11/2024).