Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) merilis indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) selama 2019. Hasilnya, nilai rata-rata nasional dari 1 sampai 100 berada di angka 73,83.
Sebagai provinsi yang berada di pulau Jawa, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten masuk delapan besar nilai KUB terendah dari 34 provinsi.
Survei yang dilakukan pada 16 Mei-19 Mei 2019 dan 18-24 Juni 2019 ini melibatkan 13.600 responden dari 136 kabupaten dan kota yang tersebar di 34 provinsi. Sebanyak 36 peneliti mengolah data hasil survei ini.
Metode survei menggunakan penarikan sampel secara acak berjenjang, dengan rata-rata margin of error atau tingkat kesalahan kurang lebih 4,8 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Adapun tiga hal yang menjadi poin utama penilaian adalah toleransi, kesetaraan, dan kerja sama di antara umat beragama.