Jakarta, IDN Times - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) berkomunikasi dengan warga eks Kampung Bayam didampingi kuasa hukum warga dari Advocate For Justice (ADFOTICE) dalam rangka persiapan menuju pemindahan ke Kampung Susun Bayam (KSB) di Jalan Tongkol, Jakarta Utara pada Senin (14/4/2025) malam.
Perwakilan PT Jakarta Propertindo, Putra Perdana menyampaikan berbagai persiapan mulai dari kelengkapan administrasi warga, kesiapan fasilitas di KSB, hingga rencana pelaksanaan pelatihan dan Focus Group Discussion (FGD).
“Jakpro berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi yang baik dan terbuka dengan warga eks Kampung Bayam. Kami ingin memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan warga bisa terlibat langsung dalam setiap tahap persiapannya,” ujar Putra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4).