Jakarta, IDN Times - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Menteri Yaqut Cholil Qoumas. Salah satunya adalah Syaiful Bahri alias Bahar alias Bajak Laut.
Pada saat awal pemeriksaan, jaksa sempat mengonfirmasi perihal nama Bajak Laut kepada saksi. Syaiful membenarkan panggilan tersebut.
"Pak Saiful Bahri alias Pak Bahar alias... apa benar Pak, alias Bajak Laut?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
"Iya, Pak," jawab saksi.
"Oke, sudah. Baik. Agak... agak terkesima kami. Baik, Pak Bahar, ya, Pak Saiful Bahri alias Pak Bahar," kata jaksa.
Terdapat empat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Mereka adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Mereka didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp622.090.207.166,41 lewat dugaan korupsi kuota haji. Selain itu, terdapat 26 orang, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, serta sebuah koperasi yang turut diperkaya.
