Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jaksa KPK Hadirkan Bajak Laut Jadi Saksi Kasus Korupsi Haji
Syaiful Bahri alias bajak laut (IDN Times/Aryodamar)
  • Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Yaqut Cholil Qoumas.
  • Syaiful Bahri alias Bahar membenarkan panggilan Bajak Laut saat dikonfirmasi jaksa pada awal pemeriksaan.
  • Empat terdakwa didakwa merugikan negara Rp622.090.207.166,41, dengan 26 orang, 313 PIHK, dan sebuah koperasi disebut turut diperkaya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa (1/9/2026)

Jaksa KPK mengonfirmasi panggilan Bajak Laut kepada Syaiful Bahri dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Syaiful membenarkan panggilan tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Sidang dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama menghadirkan empat saksi.
  • Who?
    Jaksa KPK, Syaiful Bahri alias Bahar alias Bajak Laut, serta empat terdakwa termasuk Yaqut Cholil Qoumas terlibat dalam persidangan.
  • Where?
    Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
  • When?
    Selasa (1/9/2026).
  • Why?
    Persidangan berlangsung terkait dugaan korupsi kuota haji yang didakwa merugikan negara Rp622.090.207.166,41.
  • How?
    Jaksa mengonfirmasi panggilan Bajak Laut kepada Syaiful Bahri pada awal pemeriksaan, dan saksi membenarkannya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jaksa KPK membawa Pak Syaiful Bahri ke pengadilan. Ia juga dipanggil Pak Bahar dan Bajak Laut. Jaksa bertanya apakah nama itu benar, lalu ia bilang iya. Pak Syaiful menjadi salah satu saksi dalam sidang tentang dugaan korupsi kuota haji saat Yaqut menjadi Menteri Agama.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Konfirmasi langsung mengenai identitas Syaiful Bahri dalam persidangan menunjukkan keterangan saksi dicatat dengan jelas. Kehadiran empat saksi juga memberi ruang bagi proses sidang untuk mendengar informasi terkait dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan para terdakwa dan pihak-pihak yang disebut turut diperkaya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Menteri Yaqut Cholil Qoumas. Salah satunya adalah Syaiful Bahri alias Bahar alias Bajak Laut.

Pada saat awal pemeriksaan, jaksa sempat mengonfirmasi perihal nama Bajak Laut kepada saksi. Syaiful membenarkan panggilan tersebut.

"Pak Saiful Bahri alias Pak Bahar alias... apa benar Pak, alias Bajak Laut?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

"Iya, Pak," jawab saksi.

"Oke, sudah. Baik. Agak... agak terkesima kami. Baik, Pak Bahar, ya, Pak Saiful Bahri alias Pak Bahar," kata jaksa.

Terdapat empat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Mereka adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Mereka didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp622.090.207.166,41 lewat dugaan korupsi kuota haji. Selain itu, terdapat 26 orang, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, serta sebuah koperasi yang turut diperkaya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article