Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menyelesaikan tunggakan jasa profesi penghulu untuk 2024, sebesar Rp18,33 miliar pada awal 2025.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Muhammad Adib, mengatakan dari jumlah total Rp14,3 miliar, dengan nilai tunggakan di bawah Rp200 juta, ditargetkan lunas pada triwulan I.
Sementara, yang melebihi Rp200 juta akan diselesaikan pada semester I 2025. Menurut Adib, Kemenag telah mengalokasikan anggaran untuk membayar tunggakan itu berasal dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024.
“Kami sudah mengalokasikan anggaran untuk tunggakan dana PNBP 2024, yang rencananya akan diselesaikan awal tahun ini. Selain itu, pembayaran Jasa Profesi dan Transport (JPT) penghulu untuk Januari dan Februari 2025 juga akan dibayarkan,” ujar Adib dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (19/3/2025).