Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jatah Konsumsi Jemaah Haji 2026: Madinah 27 Kali, Mekkah 84 Kali

Tenda-tenda jemaah haji di Mina, Arab Saudi. (Media Center Haji 2025/Rochmanudin).
Tenda-tenda jemaah haji di Mina, Arab Saudi. (Media Center Haji 2025/Rochmanudin)
Intinya sih...
  • Jemaah haji 2026 akan mendapatkan konsumsi sebanyak 84 kali di Mekkah dan 27 kali di Madinah.
  • Konsumsi disajikan tiga kali sehari dengan menu berbasis nasi, protein, sayuran, buah, dan air mineral.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, mengungkap berapa kali jatah konsumsi yang akan diterima jemaah haji 2026 selama berada di Mekkah dan Madinah.

Irfan mengatakan, layanan konsumsi di Mekkah disiapkan sebanyak 84 kali dengan pola tiga kali penyajian setiap hari, pagi, siang, dan malam.

"Setiap menu disusun untuk memenuhi kebutuhan gizi jemaah selama masa tinggal, mencakup hidangan utama berbasis nasi, protein, sayuran, buah, serta air mineral," kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Irfan menambahkan, selama di Madinah, jemaah haji 2026 dipastikan mendapatkan jatah konsumsi sebanyak 27 kali dengan pola yang sama.

Dia meminta penyedia layanan wajib memenuhi komitmen waktu penyajian, yaitu makan pagi paling lambat pukul 5.00 sampai 5.30 waktu Arab Saudi, makan siang jam 11.00 sampai 11.30 Waktu Arab Saudi, dan makan malam pukul 17.00 sampai 17.30 Waktu Arab Saudi.

"Standar waktu ini ditetapkan untuk memastikan jemaah dapat beraktivitas ibadah di Masjid Nabawi tanpa terganggu jadwal konsumsi," kata dia.

Indonesia mendapat jatah kuota haji 2026 sebanyak 221 ribu, di mana 92 persennya untuk jemaah haji reguler, dan 8 persennya untuk jemaah haji khusus. Artinya, 203 ribu dialokasikan untuk kuota jemaah reguler, dan kurang lebih 17 ribuan jemaah haji khusus.

Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 2026 telah disepakati sebesar Rp87.409.365 juta, di mana jemaah haji menanggung Rp54.193.807 juta, turun sekitar Rp1.237.944, bandingkan dengan tahun 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Penampakan Lencana Polri dan 207 Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung

25 Nov 2025, 17:31 WIBNews