Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengajak seluruh masyarakat kembali mengecek namanya secara daring, guna memastikan telah termuat dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2024.
Tak terkecuali imbauan untuk warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri. Anggota KPU Idham Holik meminta semua pemilih luar negeri segera memastikan namanya ada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Luar Negeri (LN).
"Kepada semua pemilih diaspora atau pemilih luar negeri untuk memastikan namanya ada di dalam DPT LN, dapat mengecek website cek DPT daring," kata Idham di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Ajakan itu disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial X, bahwa ratusan WNI di Kuala Lumpur, Malaysia, mengklaim tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Idham mengatakan, video yang sedang beredar itu harus dipastikan keasliannya atau justru masuk dalam kategori disinformasi.
"Terkait video yang beredar secara luas di media sosial tersebut, menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut itu autentik," ujarnya.