Jelang Putusan Usia Capres, PDIP Larang Kader-Simpatisan Demo di MK

Jakarta, IDN Times - Mahakamah Konstitusi (MK) hari ini diagendakan menggelar sidang putusan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). PDI Perjuangan melarang kader simpatisan hingga pendukung Ganjar Pranowo berunjuk rasa di depan Gedung MK.
"Berkaitan dengan dinamika politik yang muncul atas gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), baik berkaitan dengan batas usia minumum Bacapres dan Bacawapres serta dugaan adanya upaya untuk menambahkan materi muatan baru, PDI Perjuangan menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota dan kader partai serta pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak melakukan demo ke MK," ujar Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam keterangannya, Senin (15/10/2023).
1. Alasan PDIP membuat larangan
Hasto menjelaskan alasan partainya melarang kader hingga simpatisan untuk berunjuk rasa di depan Gedung MK karena mengedepankan kepentingan bangsa. Menurutnya, politik harus harus bersandar pada kepentingan bangsa, bukan individu apalagi keluarga.
"Larangan demo tersebut sangat penting karena bangsa Indonesia diajarkan falsafah 'baik akan terbukti dan buruk akan nampak dengan sendirinya'. Selain itu politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan," kata dia.