Jelang Sidang MK, Menkominfo Sebut Angka Hoaks di Medsos Tidak Tinggi

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Rudiantara memastikan tingkat penyebaran hoaks menjelang sidang perdana Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan sengketa Pemilu 2019 tidak terlalu tinggi.
Menurut Rudiantara, pemerintah tidak akan melakukan pembatasan media sosial apabila penyebaran hoaks tidak tinggi menjelang sidang MK.
1. Pemerintah tidak akan melakukan pembatasan media sosial bila penyebaran hoaks tidak tinggi
Rudiantara memastikan, selama penyebaran hoaks tidak terlalu mempengaruhi dan juga tinggi di media sosial, pemerintah tidak akan melakukan pembatasan. Pembatasan media sosial sempat diberlakukan pemerintah saat kericuhan pada 21-22 Mei.
"Kami, pemerintah, tidak melakukan pembatasan kalau memang tidak signifikan mempengaruhi masyarakat. Nanti kalau naik lagi ya kita lihat. Ya saya sih berharapnya tidak sih," kata Rudiantara di Hotel San Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
"Masyarakat juga ini menjadi tanggung jawab dunia media sosial, tidak mengunakan sebagai menghasut ya," lanjutnya.