Jakarta, IDN Times - Pada musim haji 2024 ini, Pemerintah Arab Saudi masih memperbolehkan jemaah umrah masuk ke Arab Saudi. Namun jemaah masuk hanya sampai tanggal 15 Zulkaidah 1445 H, dan harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Kementerian Agama meminta ketentuan Arab Saudi ini dipatuhi. Sehingga jemaah umrah Indonesia diimbau pulang ke Tanah Air sebelum masa berlaku visa habis.
"Jemaah yang menggunakan visa umrah agar mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Segera kembali ke Indonesia sebelum masa berlaku visa habis," tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, Minggu (19/5/2024).