Jakarta, IDN Times - Relawan Anies Baswedan menegaskan penetapan Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate, sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 tidak mempengaruhi pencapresan Anies.
Anggota Forkom Relawan Anies, Tatak Ujiyati mengatakan pihaknya tetap menilai Partai NasDem dengan kacamata positif bahkan berterima kasih karena menjadi partai pertama yang mendeklarasikan Anies. Diketahui Anies Baswedan merupakan bakal calon presiden (capres) yang diusung Koalisi Perubahan yaitu Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan NasDem.
“Kami melihat dari kacamata praduga tak bersalah. Jadi biarkan proses hukum dilakukan dan kita akan melihat dan tetap percaya pada proses hukum yang berlaku,” ujar Tatak di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2023).