Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi Didesak Copot Panglima Buntut Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar

Presiden Joko “Jokowi” Widodo memberi arahan di acara konsolidasi nasional Pemilu 2024 di Istora Senayan, Sabtu (30/12/2023) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mengevaluasi hingga mencopot Panglima TNI dan KSAD.

Hal itu menyusul insiden penganiayaan yang dilakukan oknum TNI kepada beberapa orang relawan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

"Koalisi mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mengevaluasi dan mencopot Panglima TNI dan KSAD yang gagal mengontrol anggota sehingga terjadi penganiayaan berakibat kematian yang berulang dan gagal menjaga citra TNI untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024," kata Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, dalam siaran pers, Sabtu.

1. Tindakan kesewenang-wenangan hukum

Personil TNI-AD dan Polres Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Hendardi mengatakan, tindakan oknum TNI itu merupakan kesewenang-wenangan hukum (above the law) yang brutal.

Apalagi, pelaku melakukan aksinya hanya karena terganggu dengan suara knalpot bising sepeda motor yang digunakan para korban. Padahal hal itu merupakan tugas polisi yang menindaknya.

"Tindakan main hakim sendiri atau kesewenang-wenangan hukum oleh anggota TNI dari Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali tentunya tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus dilakukan penindakan yang tegas secara institusional," kata dia.

2. Menyulut prasangka ketidaknetralan TNI dalam pemilu

Keluarga korban penganiayaan yang dilakukan oknum TNI kembalikan bingkisan ke Markas Kompi B Yonif 408 Boyolali, Minggu (31/`12/2023). (IDN Times/Bandot Arywono)
Keluarga korban penganiayaan yang dilakukan oknum TNI kembalikan bingkisan ke Markas Kompi B Yonif 408 Boyolali, Minggu (31/`12/2023). (IDN Times/Bandot Arywono)

Hendardi mengatakan, aksi yang terjadi dalam momentum kampanye dan korban yang merupakan relawan capres dan cawapres itu dapat menyulut prasangka ketidaknetralan TNI dalam pemilu.

"Kami menyesalkan rendahnya kepekaan dari para pelaku penganiayaan tersebut terhadap konteks masa kampanye politik dan akibat tindakan mereka seharusnya disadari dapat mencederai netralitas TNI," ujar dia.

"Seharusnya para anggota TNI tersebut melaporkan dugaan pelanggaran lalu lintas ketertiban kampanye pemilu dilaporkan ke Bawaslu. Bukan main hakim sendiri," lanjut Hendardi.

3. Panglima TNI dan KSAD dinilai gagal jaga netralitas

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di pemakaman Doni Monardo, Senin (4/12/2023) (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih lanjut, kata Hendardi, Koalisi menilai, Panglima TNI dan KSAD gagal menjaga netralitas TNI dalam Pemilu 2024.

"Rusaknya netralitas harus diperbaiki dengan proses hukum yang adil dan benar," kata dia.

Menurut dia, aksi main hakim sendiri atau kesewenang-wenangan hukum oleh anggota TNI itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Oleh karena itu para pelaku harus ditindak tegas di lingkungan peradilan umum.

"Terlebih ketika penganiayaan oleh anggota TNI itu dilakukan kepada relawan pendukung paslon yang tentunya dapat mencerminkan ketidak netralan TNI dalam menyikapi perbedaan politik yang ada di masyarakat," ucap dia.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us