Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengingatkan bahwa persoalan perhutanan sosial tidak sebatas pemberian izin ataupun Surat Keputusan (SK). Jokowi meminta perlunya ada pendampingan bagi masyarakat penerima manfaat.
"Hal yang paling penting adalah pendampingan untuk program-program lanjutan, sehingga masyarakat di sekitar hutan memiliki kemampuan memanajemeni SK (Surat Keputusan) yang sudah diberikan," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/11/2020).