Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi melepas bantuan kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afganistan di Lanud TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Jokowi belum tandatangani Keppres pemindahan ibu kota ke IKN, menunggu situasi lapangan dan pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI.
  • Jokowi masih menunggu air dan listrik mengalir di Istana Negara sebelum pindah ke IKN.
  • Kantor kepresidenan di IKN akan ditempati pada Juli 2024, dengan pembangunan infrastruktur mencapai 82 persen pada batch pertama.

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo hingga kini belum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota ke IKN. Padahal, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sudah disahkan DPR.

Jokowi mengaku masih melihat situasi di lapangan. Menurutnya, bisa saja Keppres itu ditandatangani saat Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di