Ini Alasan Jokowi Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

- Jokowi belum mengeluarkan keppres pemindahan ibu kota tiga bulan jelang lengser dari kursi RI-1.
- IKN masih belum memiliki air bersih, listrik, dan kantor yang tersedia, sehingga Jokowi belum bisa berkantor di sana.
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo belum mengeluarkan keputusan presiden (keppres) pemindahan ibu kota tiga bulan jelang lengser dari kursi RI-1. Padahal, sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, status ibu kota baru resmi berpindah dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bila diterbitkan keppres.
Jokowi mengatakan, tak menutup peluang keppres tersebut bisa saja diterbitkan oleh presiden selanjutnya. Selain itu, ia tak mau memaksakan ibu kota pindah bila situasi pembangunan di IKN belum memungkinkan.
"Kita melihat situasi di lapangan. Kami tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum (bisa). Jangan dipaksakan. Semua dilihat progresnya, (kondisi) lapangannya dilihat," ujar Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).
Ia kembali menegaskan bahwa keppres pemindahan ibu kota ke Kabupaten PPU, Kalimantan Timur bisa dilakukan usai Oktober 2024.
"Keppres bisa (ditandatangani) sebelum, bisa setelah Oktober," ujarnya.
1. Jokowi mulai berkantor di IKN tergantung ketersediaan air bersih dan listrik

Jokowi sempat menyatakan bahwa ia sudah bisa mulai berkantor di IKN pada Juli 2024. Bulan lalu, Jokowi mengatakan tinggal menunggu sambungan aliran air bersih ke IKN yang direncanakan masuk pada bulan ini. Namun, memasuki pekan kedua Juli ,mantan Gubernur Jakarta itu belum juga berkantor di IKN.
Ia mengutip laporan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) sarana dan prasarana seperti listrik, air bersih serta kantor belum tersedia.
"Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah," kata Jokowi.
Dengan kondisi tersebut, belum diketahui kapan Jokowi bakal berkantor dari IKN.
2. Jokowi tetap ingin upacara HUT ke-79 Indonesia di IKN

Sebelumnya Jokowi juga mengungkapkan rencananya untuk tetap memperingati HUT ke-79 Indonesia di IKN, Kalimantan Timur. Presiden terpilih Prabowo Subianto bakal ikut mendampingi.
Selain di IKN, HUT ke-79 RI akan diperingati juga di Istana Kepresidenan. Upacara di Jakarta akan dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Gibran Rakabuming Raka. Jokowi beralasan perayaan HUT Indonesia yang dilakukan di dua lokasi secara serentak menandakan proses transisi ibu kota.
"Enggak, ini kan masa transisi. Masa transisi dari Jakarta menuju IKN Nusantara. Agar ada perjalanan menuju perpindahannya itu kelihatan. Jadi di sini tetap dilakukan, di sana tetap dilakukan," ujar Jokowi di Posyandu RPTRA Taman Sawo Kebayoran Baru, Jakarta pada 11 Juni 2024 lalu.
Bahkan, Jokowi mengaku bakal mengundang banyak tamu untuk hadir di peringatan HUT ke-79 RI di IKN.
"Semuanya diundang, semuanya diundang ke IKN," ucapnya.
3. Prabowo tetap memilih dilantik di Jakarta ketimbang di IKN

Adapun Prabowo Subianto justru memilih untuk tetap dilantik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 20 Oktober 2024. Hal itu menandakan per Oktober mendatang, ibu kota Indonesia masih berada di Jakarta.
Lokasi pelantikan itu berbeda dari apa yang disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono pada April 2024 lalu. Basuki ketika itu menyebut presiden terpilih bakal dilantik di IKN Nusantara.
Perubahan rencana pelantikan itu disampaikan oleh Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani.
"Pelantikan (presiden terpilih) di Senayan," ujar Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 28 Juni 2024 lalu.
Ketika ditanyakan apakah alasan pelantikan tetap dilakukan di Senayan lantaran Prabowo belum meneken keppres pemindahan ibu kota, petinggi Partai Gerindra itu enggan memberikan penjelasan.
"Pokoknya pelantikan di Senayan. Upacara di IKN," ucapnya.