Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi Tegaskan Istana Tak Jadi Beking Pesantren Al Zaytun

Presiden Jokowi saat berbincang santai dengan tim IDN Times di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (25/11/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Presiden Jokowi saat berbincang santai dengan tim IDN Times di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (25/11/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diisukan memiliki beking orang Istana. Presiden Joko "Jokowi" Widodo menegaskan isu tersebut tidak benar.

"Saya dong? Istana? Ndak lah, ndak, ndak, ndak," ujar Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin, (26/6/2023).

Saat ditanya soal isu Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, merupakan sosok yang menjadi beking itu, Jokowi juga membantahnya.

"Ndak, ndak, ndak," ucap dia.

1. Polemik Al Zaytun masih dalam penyelidikan

Presiden Joko (Jokowi) Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Presiden Joko (Jokowi) Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, polemik di Pesantren Al Zaytun sedang diurus oleh para menterinya.

"Ya sabarlah itu. Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," kata dia.

2. Mahfud sebut ada dugaan tindak pidana di Al Zaytun

Plt Menkominfo, Mahfud MD ketika memberikan keterangan pers pada Senin, 22 Mei 2023 di kantor Kemkominfo. (IDN Times/Santi Dewi)
Plt Menkominfo, Mahfud MD ketika memberikan keterangan pers pada Senin, 22 Mei 2023 di kantor Kemkominfo. (IDN Times/Santi Dewi)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menduga telah terjadi tindak pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ia menyebut tindak pidana itu dilakukan kepada perorangan atau pribadi.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu enggan menyebut jenis tindak pidana yang telah terjadi di ponpes yang sudah didirikan sejak 1999 itu. Ia hanya menyebut adanya dugaan tindak pidana itu. Kemudian, hasil investigasi terhadap Ponpes Al Zaytun akan diungkap ke publik dalam waktu dekat. 

"Nanti, itu akan diumumkan secara resmi dalam waktu tidak terrlalu lama. Pasal-pasal apa yang akan dikenakan," ungkap Mahfud usai memimpin rapat untuk mendengar perkembangan investigasi Ponpes Al Zaytun di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023). 

3. Diduga terafiliasi dengan NII

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Rapat lintas lembaga dan kementerian itu turut dihadiri perwakilan dari Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah, Kementerian Agama, hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Tapi, tadi Pak Gubernur Jabar sudah memberi isyarat kepada kami, kira-kira kesimpulan (hasil investigasi) sama dengan apa yang menjadi pandangan publik," tutur dia. 

Ponpes Al Zaytun saat ini menjadi sorotan publik lantaran tata cara beribadah yang tidak sama seperti umat Islam lainnya. Selain itu, muncul dugaan lain ponpes tersebut dijadikan sarang bagi anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Organisasi tersebut kini sudah dilarang keberadaannya di Indonesia. Sebab, sejumlah anggotanya kerap melakukan teror di masa lalu. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
Deti Mega Purnamasari
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us