Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR masih menunggu keputusan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo, untuk dapat menindaklanjuti kontroversi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Belakangan ini, banyak kalangan mendesak Presiden Jokowi, agar segera menerbitkan Perppu, untuk membatalkan UU KPK yang belum lama ini disahkan DPR RI, namun undang-undang tersebut dianggap melemahkan lembaga antirasuah itu.