Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terus Didesak Publik, Ini Waktu Tepat bagi Jokowi Terbitkan Perppu

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo terus didesak oleh mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Hal itu perlu dilakukan Jokowi sebagai upaya untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum lama ini disahkan revisinya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

1. Pelantikan presiden dikhawatirkan terganggu jika Perppu sudah lebih dulu dikeluarkan

(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Syamsuddin Haris, mengusulkan sebaiknya Jokowi mengeluarkan Perppu setelah pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019.

“Kalau sebelum (pelantikan), penerbitan Perppu mungkin ada kekhawatiran pelantikan akan terganggu. Salah satunya partai politik tidak hadir,” kata Syamsuddin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/10).

2. Legitimasi Jokowi lebih kuat jika Perppu dikeluarkan setelah pelantikan

IDN Times/Larasati Rey

Selain itu Syamsuddin menjelaskan, dikeluarkannya Perppu setelah pelantikan adalah salah satu strategi untuk mengurangi ketegangan di tubuh koalisi, karena Jokowi telah memiliki kekuatan politik.

“Pertama untuk amankan pelantikan presiden. Kalau Perppu dikeluarkan setelah pelantikan, legitimasinya lebih kuat karena Presiden dapat mandat politik baru,” jelasnya.

3. Perppu sebaiknya dikeluarkan sebelum penyusunan kabinet

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Ia menambahkan, Perppu juga sebaiknya dikeluarkan sebelum Jokowi mengumumkan susunan kabinet barunya. Karena pada saat itu lah posisi tawar Presiden kepada partai politik untuk memilih menterinya.

“Kenapa sebelum kabinet terbentuk? Karena Presiden punya bargaining yang kuat ‘mau gak dijadiin menteri kadernya’ sehingga kita mesti bersabar. Tapi ya saya ingin optimis bahwa Presiden nanti bisa menerbitkan Perppu setelah pelantikan dan sebelum penyusunan kabinet,” ujarnya.

4. Moeldoko sebut mengeluarkan Perppu ibarat buah simalakama

IDN Times/Teatrika Handiko

Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, akan mengalkulasi setiap hal terkait tenggat waktu yang diberikan para mahasiswa hingga 14 Oktober. Sebab, kata dia kepada para mahasiswa, urusan negara adalah hal yang besar.

"Semua harus dipikirkan, semua harus didengarkan, mesti ada, semua warga negara juga bijak gitu di dalam menyikapi semua keputusan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).

"Karena keputusan itu seperti simalakama, gak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu, cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," lanjut dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Dwi Agustiar
3+
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us